Kamis, 26 Februari 2015

RAKOR PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN TAHUN 2016 KANWIL KEMENKUMHAM SUMSEL


Palembang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel mengadakan Rapat Koordinasi tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2016 yang dilaksankan selama 2 hari mulai dari tanggal 25 s/d 26 Februari 2015). Acara tersebut dihadiri seluruh Ka. UPT yang ada di Sumatera Selatan bersama Operator RKAKL.
Narasumber dalam acara tersebut yaitu Bapak Kepala Biro Perencanaan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Ka.Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumsel, Kepala Divisi Administrasi Kementerian Hukum dan HAM Sumsel dan juga dihadiri Kadiv PAS Kementerian Hukum dan HAM Sumsel, selain berasal dari Intern, Narasumber juga didatangkan dari BPKP Propinsi Sumatera Selatan. Dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah menghimbau kepada seluruh ka.UPT untuk melaksanakan sembilan agenda prioritas dalam pemerintahan ke Depan yang disebut Nawa Cita, untuk mewujudkan hal tersebut diharapkan seluruhnya melakukan Evaluasi Kinerja, penguatan akuntabilitas kinerja, pelayanan publik ditingkatkan, bimbingan mental, kerohanian dan keterampilan agar terus dilakukan serta pendidikan formal bagi Warga Binaan juga harus dilaksanakan serta yang paling penting membersihkan seluruh Petugas Kementerian Hukum dan HAM dari Bahaya Narkoba. dalam penyusunan RKAKL ini harus ada program prioritas yang dapat mendukung terlaksananya Nawa Cita untuk mewujudkan Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian ungkap Ka.Kanwil  (Bapak Budi Sulaksana, Bc.IP, SH, M.Si).  Dalam kegiatan itu juga Bapak Karoren juga menjelaskan Priorotas dan Fokus Prioritas Kementerian Hukum dan HAM RI dalam kurun waktu 5 Tahun guna mendukung Program prioritas pemerintahan. Dalam kegiatan ini diharapkan seluruh UPT menyusun Rencana Kerja yang berbasis Kinerja, karena Kinerja Bukanlah Absensi atau Apel Pagi saja, tetapi bagaimana kita dapat menjalankan program-program guna mendukung Pemerintahan Ungkap Bapak Aman Riyadi, S.IP, SH, M.Si.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar