Nasib apes dialami Ermiady (41) warga Dusun III, Desa Sukamaju, Sungai
Rotan, Muaraenim. Ia tertangkap tangan ketika akan menyeludupkan paket
sabu yang disimpan dalam bungkus mie instan, di Lapas Muaraenim, Senin
(19/10/2015) sekitar pukul 14.30
WIB.
Menurut tersangka Ermiady yang sehari-harinya sebagai petani ini, ia
hanya disuruh tetangganya untuk mengantarkan bahan makanan ke dua
narapidana di dalam Lapas Muaraenim.
Pelaku berniat mengelabui Petugas dengan cara memasukkan 1 Paket
sabu-sabu yang dimasukkan ke dalam Mie Instan, tersangka membawa 1 dus mie instan, 1 kg gula,
¼ kopi dan 5 bungkus rokok Ketika diperiksa didalam mie instan tersebut kami
temukan 1 bungkus mie yang telah cacat, setelah dibuka terdapat 1 paket
sabu-sabu ujar Eko Febrianto dan Alfi syahrin (Petugas P2U).
Melihat temuan tersebut, Petugas P2U langsung mengamankan pengunjung
tersebut dan dibawa ke ruang Kasubsi Keamanan (Oka Mahendra, SH) dan Ka. KPLP
(Jauhari, SH) untuk ditindaklanjuti. Kejadian ini langsung dilaporkan kepada
bapak Ka. Lapas (Imam Purwanto, Bc.IP,SH,MH).
Sebagai upaya keseriusan kita dalam memberantas peredaran Narkoba yang semakin memprihatinkan Kami langsung berkoordinasi dengan Kasat Reserse Narkotika (AKP. Bustomi, SH) Polres Muara Enim dan menyerahkannya untuk dilakukan proses lebih lanjut ungkap Ka. KPLP Jauhari, SH.
Kepala Lapas Muara Enim, Imam Purwanto, Bc.IP, SH, MH sangat
mengapresiasi penemuan ini dan mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan
ketelitian Khususnya P2U yang bertugas pada saat itu dan menghimbau kepada
seluruh Petugas agar selalu siap, sigap dan waspada dalam menjalankan
tugasnya.